An Nawawi pernah ditanya tentang shalat raghaib yang sering dilakukan orang di malam Jum'at pertama di bulan Rajab, apakah ia merupakan sunnah, keutamaan ataukah bid'ah? Maka beliau menjawab: la adalah bid'ah yang buruk lagi diingkari dengan pengingkaran yang sangat keras. Kemudian ia berkata: Janganlah kamu tertipu dengan banyaknnya orang yang melakukan amalan tersebut di banyak negeri dan tidak pula karena ia disebutkan dalam (kitab) Quutul Qulub atau Ihya Ulumuddin dan semisalnya maka sesungguhnya shalat itu adalah bid'ah yang batil.
Kamis, 19 Agustus 2010
PERKATAAN IMAM AN-NAWAWI ( 676 H ) TENTANG KITAB IHYA ULUMUDDIN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar