Kamis, 19 Agustus 2010

PERKATAAN IMAM AL MAZAARI (536 H ) TENTANG KITAB IHYA ULUMUDDIN

Al Hafizh Adz Dzahabi berkata dalam (kitab) Siyar A'lam An Nubala jilid 19 hal. 340:

Al Imam Muhammad bin Ali Al Maazari Ash Shaqilli memiliki komentar tentang kitab Al Ihya yang menunjukkan kedudukannya sebagai seorang imam, ia (Al Maazari) berkata:

Sungguh telah berulang kali kalian (mengirim) surat dalam rangka mencaritahu tentang pendapat saya tentang kitab yang berjudul Ihya Ulumuddin. Kalian telah mengatakan bahwa terdapat bermacam-macam pendapat tentang kitab tersebut Ada sekelompok orang yang berhasil dalam mempopulerkannya serta berta'ashub (fanatik) terhadapnya, ada yang memperingatkan manusia akan buku tersebut sehingga membuat manusia menjauhinya dan ada pula yang (meme-rintahkan untuk) membakarnya.

Orang-orang yang tinggal di belahan timur mengirim surat kepada saya dan bertanya tentang kitab tersebut, padahal saya belum membaca kitab itu kecuali beberapa bagian saja. Maka jika Allah memanjangkan umur dan nafas-nafas mereka, saya okan berkesempatan menghilangkan kerancuan dari hati-hati mereka dan mereka akan tahu jawabannya.

Ketahuilah oleh kalian bahwa saya telah bertemu dengan murid-muridnya dan setiap mereka menceritakan kepada saya tentang beberapa keadaan Al Ghazali menurut apa yang telah mereka saksikan. Maka saya hanya dapat menyebutkan keadaannya dan kitabnya serta menyebutkan secara umum beberapa pendapat yang ada dalam aliran-aliran muwahidin, mutashawwifah dan para pengikut isyarat serta filsafat. Sesung-guhnya kitab itu berkisar di antara tarekat-tarekat tersebut... , sampai ia berkata, ... dan di dalam Al Ihya terdapat perkataan-perkataan yang lemah, padahal di antara kebiasaan orang-orang yang wara' adalah tidak mengatakan (bahwa) Malik berkata atau Asy Syafi'i berkata tentang apa-apa yang belum pasti datang dari mereka (imam-imam tersebut).

la menganggap baik sesuatu yang tidak ada dasarnya. Seperti memotong kuku hendaknya dimulai dari jari telunjuk karena terdapat keutamaan dibandingkan dengan

jari-jari yang lain, yaitu karena jari telunjuk digunakan untuk ber-do'a. Kemudian memotong kuku jari yang disampingnya yaitu jari tengah karena arahnya ke kanan dan mengakhiri dengan ibu jari kanan dan ia meriwayatkan sebuah atsar tentang hal itu.1

Abu Hamid (Al Ghazali) pernah berkata, "Barang siapa mati setelah baligh dan dia tidak mengetahui bahwasanya Sang Pencipta itu Qadim (terdahulu) maka dia mati dalam keadaan muslim menurut ijma' (kesepakatan)."

Dia (Al Maazari) berkata (membantah perkataan Al Ghazali di atas): Maka barang siapa bermudah-mudah dalam menyebutkan (bahwa para ulama) telah ijma' dalam suatu permasalahan, padahal tidak demikian, maka selayaknyalah baginya untuk tidak dipercaya dalam menyampaikan apa yang diriwayatkannya. Saya melihat dalam juz yang pertama ia (Al Ghazali) berkata, "Sesungguhnya dalam ilmu-ilmunya terdapat hal-hal yang tidak boleh ditulis dalam kitab."

Saya tidak mengetahui tentang haq (benar) atau batilnya hal yang tidak boleh ditulis tersebut. Jika (hal itu) batil, maka benarlah ia (untuk tidak menuliskannya di kitab), akan tetapi jika (hal itu) benar -dan itulah maksudnya tanpa diragukan lagi-, maka mengapa ia tidak menuliskan di dalam kitabnya? Apakah karena rumitnya dan detail-nya? Jika hanya sampai disitu masalahnya, maka apakah yang menghalangi orang untuk juga ikut memahaminya?

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar