Tampilkan postingan dengan label lebaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lebaran. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 September 2010

MUDIK LEBARAN DAN TRADISI YANG KELIRU

Oleh Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsuddin

Wahai, manusia. Hiasilah hubungan dengan kerabatmu untuk mencari ridha Allâh Ta’ala. Dengan bersilaturahmi, keberkahan umur dan rizki akan di raih dan derajat mulia akan tercapai di sisi Allâh Ta’ala. Ketahuilah, silaturahmi dengan sanak kerabat dan famili merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allâh Ta’ala.

Dari Anas bin Malik radhiyallâhu’anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan ditambah umurnya,
maka hendaklah melakukan silaturrahmi. [1]

Silaturrahmi yang hakiki bukanlah menyambung hubungan baik terhadap orang-orang yang telah berbuat baik terhadap kita. Namun, silaturrahmi yang sebenarnya ialah menyambung hubungan dengan orang-orang yang telah memutuskan tali silaturahmi dengan kita.

Dari Abdullah bin Amr radhiyallâhu’anhu, Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

Sesungguhnya bukanlah orang yang menyambung silaturahmi
adalah orang yang membalas kebaikan,
namun orang yang menyambung silaturahmi adalah
orang yang menyambung hubungan
dengan orang yang telah memutuskan silaturahmi.[2]

TRADISI ‘MUDIK LEBARAN‘ DALAM TINJUAN ISLAM

Sebagian besar kaum Muslimin di negeri kita mengira, bahwa mudik lebaran ada kaitannya dengan ajaran Islam, karena terkait dengan ibadah bulan Ramadhan. Sehingga banyak yang lebih antusias menyambut mudik lebaran daripada mengejar pahala puasa dan lailatul qadr. Dengan berbagai macam persiapan, baik tenaga, finansial, kendaraan, pakaian dan oleh-oleh perkotaan. Ditambah lagi dengan gengsi bercampur pamer, mewarnai gaya mudik. Kadang dengan terpaksa harus menguras kocek secara berlebihan, bahkan sampai harus berhutang.

Menjelang Hari Raya ‘Iedul Fitri, kantor pegadaian menjadi sebuah tempat yang paling ramai dipadati pengunjung yang ingin berhutang. Padahal yang benar, mudik tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam karena tidak ada satu perintahpun baik dari Al-Qur’an maupun As Sunnah yang menyatakan bahwa, setelah menjalankan ibadah Ramadhan harus melakukan acara silaturahmi untuk kangen-kangenan dan maaf-maafan, karena silaturahmi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan kondisi.

Apabila yang dimaksud mudik lebaran sebagai bentuk kegiatan untuk memanfaatkan momentum dan kesempatan untuk menjernihkan suasana keruh dan hubungan yang retak, sementara tidak ada kesempatan yang baik kecuali hanya waktu lebaran, maka demikian itu boleh-boleh saja. Namun, bila sudah menjadi suatu yang lazim dan dipaksakan, serta diyakini sebagai bentuk kebiasaan yang memiliki kaitan dengan ajaran Islam, atau disebut dengan istilah tradisi Islami, maka demikian itu bisa menjadi bid’ah dan menciptakan tradisi yang batil dalam ajaran Islam.

Sebab seluruh macam tradisi dan kebiasaan yang tidak bersandar pada petunjuk syariat merupakan perkara bid’ah dan tertolak, sebagaimana sabda Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam:

Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allâh,
patuh dan taat walaupun dipimpin budak habasyi.
Karena siapa yang masih hidup dari kalian, akan melihat perselisihan yang banyak.
Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku
dan sunnah para khulafaur rasyidin yang memberi petunjuk.
Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian.
Waspadalah terhadap perkara-perkara baru (bid’ah),
karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat.
(Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

SILATURAHMI YANG SESUAI DENGAN SUNNAH

Makna silaturahmi, secara bahasa adalah dari lafadz rahmah, yang berarti lembut dan kasih sayang.

Abu Ishaq rahimahullâh berkata:

“Dikatakan paling dekat rahimnya adalah orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubungan kekerabatannya”.[3]

Imam Al-Allamah Ar-Raghib Al-Asfahani rahimahullâh berkata, bahwa ar-rahim berasal dari rahmah, yang berarti lembut yang memberi konsekuensi berbuat baik kepada orang yang disayangi. [4]

Oleh sebab itu, silaturrahmi merupakan bentuk hubungan dekat antara bapak dan anaknya, atau seseorang dengan kerabatnya dengan kasih sayang yang dekat, sebagaimana firman Allâh Ta’ala:

“Dan bertakwalah kepada Allâh,
yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain
dan peliharalah hubungan silaturahim.”
(QS An Nisa‘:1)

Silaturahmi dan berbuat baik kepada orang tua dan sanak kerabat merupakan urusan yang sangat penting, kewajiban yang sangat agung, dan amal salih yang memiliki kedudukan mulia dalam agama Islam, serta merupakan aktifitas ibadah yang sangat mulia dan berpahala besar. Banyak nash, baik dari Al-Qur‘an dan Sunnah yang memberi motivasi untuk silaturahmi dan mengancam siapa saja yang memutuskannya dengan ancaman berat.

Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya :

“(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allâh sesudah perjanjian itu teguh
dan memutuskan apa yang diperintahkan Allâh (kepada mereka) untuk menyambungnya
dan membuat kerusakan di muka bumi.
Mereka itulah orang-orang yang rugi.”
(QS Al Baqarah : 27)

Pada ayat di atas terdapat anjuran agar setiap muslim melakukan silaturrahmi dengan kerabat dan sanak famili.

Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullâh berkata:

“Pada ayat di atas, Allâh menganjurkan agar menyambung hubungan dengan sanak kerabat dan orang yang mempunyai hubungan rahim dan tidak memutuskannya”.[5]

Oleh sebab itu, hendaknya setiap muslim melakukan silaturrahmi dengan sanak kerabat, baik dengan saudara laki-laki dan saudara perempuan, baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan. Semua hendaklah saling menyayangi, menghormati dan menyambung hubungan kekerabatan, baik pada saat berdekatan maupun berjauhan.

Dari Aisyah radhiyallâhu’anha, Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Rahim adalah syajnah (bagian limpahan rahmat)[6] dari Allâh.
Barangsiapa yang menyambungnya, maka Allâh akan menyambungnya.
Dan barangsiapa yang memutuskannya, niscaya Allâh akan memutuskannya.” [7]

Hubungan persaudaraan, khususnya antara saudara laki-laki dan saudara perempuan memiliki sentuhan yang sangat unik. Yaitu sentuhan batin yang sangat lembut serta kesetiaan yang sangat dalam. Semakin hari semakin subur, walaupun berjauhan jarak tempatnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallâhu’anhu, ia berkata, bahwa Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

Sesungguhnya Allâh menciptakan makhluk.
Dan setelah usai darinya, maka rahim berdiri lalu berkata:
“Ini adalah tempat orang berlindung dari pemutusan silaturrahmi”.
Maka Allâh berfirman:
“Ya. Bukankah kamu merasa senang Aku akan menyambung hubungan
dengan orang yang menyambungmu,
dan memutuskan hubungan dengan orang memutuskan denganmu?”
Ia menjawab: “Ya”.
Allâh berfirman: “Demikian itu menjadi hakmu”. [8]

Barangsiapa yang memutuskan hubungan silaturrahmi tanpa alasan syar’i, maka berhak mendapatkan sanksi berat dan kutukan dari Allâh Ta’ala, serta diancam tidak masuk surga.

Allâh Ta’ala berfirman:

“Orang-orang yang merusak janji Allâh setelah diikrarkan dengan teguh
dan memutuskan apa-apa yang Allâh perintahkan supaya dihubungkan
dan mengadakan kerusakan di bumi.
Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan
dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).”
(QS Ar Ra’d : 25)
Dari Jubair bin Muth’im radhiyallâhu’anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kerabat.[9]

KESALAHAN-KESALAHAN PADA SAAT HARI RAYA ‘IEDUL FITRI

Hari Raya ‘Iedul Fitri merupakan salah satu syiar kemuliaan kaum Muslimin. Pada hari itu, kaum Muslimin berkumpul. Jiwa-jiwa menjadi bersih dan persatuan terbentuk, Pengaruh kejelekan dan kesengsaraan hilang. Yang nampak pada hari itu hanyalah kebahagiaan. Namun yang pantas disesali, pada hari itu sering terjadi kekeliruan-kekeliruan dalam merayakannya. Di antaranya:
1. Meniru orang kafir dalam berpakaian. Fenomena ini merupakan hal aneh. Padahal seorang muslim dan muslimah seharusnya memiliki semangat untuk menjaga agama, kehormatan dan fitrahnya. Jangan tergoda dengan ikutikutan meniru kebiasaan orang-orang yang tidak menjaga kehormatannya.

2. Sebagian orang menjadikan hari raya sebagai syiar melaksanakan kemaksiatan, sehingga secara terang-terangan ia melakukan perbuatan yang diharamkan. Misalnya dengan mendengarkan musik dan nyanyian dan memakan makanan yang diharamkan Allâh Ta’ala.
3. Dalam berziarah (kunjungan) tidak memperhatikan etika Islami. Contohnya : bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, saling berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

4. Berlebih-lebihan dalam membuat makanan dan minuman yang tidak berfaedah, sehingga banyak yang terbuang, padahal banyak kaum Muslimin yang membutuhkan.

5. Hari Raya merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menyatukan hati kaum Muslimin, baik yang ada hubungan kerabat ataupun tidak. Juga kesempatan untuk mensucikan jiwa dan menyatukan hati. Namun pada kenyataannya, penyakit hati masih tetap saja bercokol.

6. Menganggap bahwa silaturahmi hanya dikerjakan pada saat hari raya saja.

7. Menganggap bahwa pada hari raya sebagai saat yang tepat untuk ziarah kubur.

8. Saling berkunjung untuk saling maaf-memaafkan di antara para kerabat dan sanak famili dengan keyakinan saat itulah yang paling afdhal.[10]

SILATURAHMI YANG PALING UTAMA ADALAH BIRRUL WALIDAIN

Allâh Ta’ala mewajibkan seorang anak untuk taat, berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuannya. Bahkan Allâh Ta’ala menghubungkan perintah beribadah kepadaNya dengan berbuat baik kepada kedua orang tua, sebagaimana firman Allâh Ta’ala:

Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia,
dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.
Jika salah seorang di antara keduanya
atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”,
dan janganlah kamu membentak mereka.
Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
(QS Al Isra` : 23)

Birrul walidain adalah berbuat baik kepada kedua orang tua, baik berupa bantuan materi, doa, kunjungan, perhatian, kasih sayang, dan menjaga nama baik pada saat hidup atau setelah wafat. Orang tua merupakan kerabat terdekat, yang banyak mempunyai jasa dan kasih sayang yang besar sepanjang masa, sehingga tidak aneh kalau hak-haknya juga besar.

Allâh Ta’ala berfirman :

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya;
ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah
dan menyapihnya dalam dua tahun.
Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu,
hanya kepadaKu-lah kembalimu.
(QS Luqman : 14)

KEUTAMAAN BIRUL WALIDAIN

Di dalam Al-Qur‘an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam banyak disebutkan secara berulang-ulang, agar seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Kebaikan dan pengorbanan orang tua tidak terhitung jumlahnya, baik berupa jiwa raga dan kekuatan, tidak berkeluh kesah dan tidak meminta balasan dari anaknya.

Adapun anak, ia harus selalu diberi wasiat dan diingatkan agar senantiasa mengingat terhadap jasa orang tua, yang selama ini telah mencurahkan jiwa dan raga serta seluruh hidupnya untuk membesarkan dan mendidiknya.

Seorang ibu, selama mengandung mengalami banyak beban berat. Allâh Ta’ala menyebutkan, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Ibu lebih banyak menderita dalam membesarkan dan mengasuh anaknya. Penderitaan ketika hamil, tidak ada yang bisa merasakan payahnya, kecuali kaum ibu.

Imam Bukhari rahimahullâh di dalam Adabul Mufrad, dari Abu Burdah radhiyallâhu’anhu, bahwa ia menyaksikan Ibnu Umar radhiyallâhu’anhu dan seorang laki-laki dari Yaman sedang melakukan thawaf -sambil menggendong ibunya di belakang punggungnya-.

Laki-laki tersebut berkata:

‘Sesungguhnya saya menjadi tunggangannya yang tunduk, jikalau tunggangan lain terkadang susah dikendalikan, aku tidaklah demikian’.

Lalu ia bertanya kepada Ibnu ‘Umar:

‘Wahai Ibnu Umar, apakah dengan ini saya sudah membayar jasanya?.

Beliau menjawab:

”Sama sekali belum, walaupun satu kali sengalan nafasnya (saat melahirkanmu)”[11]
Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallâhu’anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

Sesungguhnya Allâh berwasiat agar kalian berbuat baik kepada ibu-ibumu,
lalu Allâh berwasiat agar berbuat baik kepada ibu-ibumu,
kemudian Allâh berwasiat kepada bapak-bapakmu,
dan kemudian Allâh berwasiat kepada kalian agar berbuat baik kepada sanak kerabatmu. [12]

Begitulah, anak adalah bagian hidup dan belahan hati orang tua. Kasih sayangnya mengalir di dalam darah daging keduanya. Seorang anak selalu merepotkan dan menyita perhatian kedua orang tuanya. Tatkala kedua orang tua tetap berbahagia dengan keadaan putra-putrinya, akan tetapi betapa cepatnya seorang anak melalaikan semua jasa orang tuanya, dan hanya sibuk mengurus isteri dan anak-anaknya. Padahal berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan keputusan mutlak dari Allâh Ta’ala, dan merupakan ibadah yang menempati urutan ke dua setelah ibadah kepada Allâh Ta’ala.

Mari kita segera mulai dengan berbuat baik, menghormati dan memuliakan mereka berdua. Karena birrul walidain memiliki keutamaan.

_______________

[1]
Lihat Shahih Abu Dawud (1486), Shahih Adabul Mufrad (56) Shahih Muslim, Bab Al Birri Washshilah, hadits ke-20.
[2]
Lihat ShahihAdabil Mufrad (68), Bab Laisal Wasil Bil Mukafi’.
[3]
Lihat Lisanul Arab, 5/174, Bab Dzal Wa Ra’.
[4]
Lihat Mufradatul Qur‘an, hlm. 346.
[5]
Lihat Tafsir Ath Thabari, Juz 1/144 dan Tafsir Ibnu Katsir, Juz 1/83.
[6]
Lihat Syarah Adabul Mufrad, karya Husain Ibnu Uwadah Al Awayisyah, Juz 1/72.
[7]
Lihat Silsilah Hadits Shahihah, no. 925; Adabul Mufrad, no. 55, dan Shahih Muslim, Bab Al Birri wa Ash Shilah, hadits ke-17.
[8]
HR. Imam Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitabut Tafsir, 4830 dan Imam Muslim dalam Kitabul Birri, 6465.
[9]
HR. Imam Bukhari dalam Shahih-nya, Kitabul ‘Adad, Bab Itsmil Qath’i, 5984; Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Birri, Bab Silaturrahim, 6467 dan Abu Dawud dalam Sunan-nya, 1696.
[10]
Lihat Ahkamul ‘Idain wa ‘Asyr Dzulhijjah, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Ath Thayyar.
[11]
Adabul Mufrad, hadits no. 11, Bab Jazaul Walidain. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani.
[12]
Shahih Adabul Mufrad, 60; Sunan Ibnu Majah, 23, Kitabul Adab dan Shilisilah Hadits Shahihah, 1666.

(Majalah As-Sunnah Edisi Khusus (07-08)/Tahun IX)

sumber: artikelassunnah.blogspot.com
Selengkapnya...

Minggu, 22 Agustus 2010

BERHARI RAYA BERSAMA RASULULLAH

MAKNA ‘ID ( HARI RAYA )
Secara bahasa Id berarti setiap hari yang didalamnya terdapat perkumpulan. Ibnul A’rabi mengatakan,” Id dinamakan dengan nama tersebut karena setiap tahun ia selalu kembali dengan kegembiraan yang baru.” ( lisanul Arab 3/319). Sedangkan pengertian dari hari Idul fitri adalah hari dimana manusia sudah diperbolehkan untuk makan pada siang hari sedangkan hari Idul Adha adalah hari dimana manusia menyembelih pada hari itu.

Ini sesuai dengan hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah, Nabi bersabda,” Hari Raya Idul fitrimu adalah hari kamu berbuka (Ifthar) dan hari Idhul Adhamu adalah hari kamu berkurban.”(Hr. Abu Dawud, Ad-Daruqutni, Al-Baihaqi). Selanjutnya Nabi juga bersabda,” Hari raya Idul Fitri adalah hari orang-orang sama berbuka. Dan hari raya Idul Adha adalah hari orang-orang sama berkurban.” (Hr. Tirmizi). Jadi adanya pendapat sebagian orang yang mengatakan pengertian Idul Fitri adalah kembali ke Fitrah (suci ) adalah suatu pengertian yang salah dan menyelisihi hadits Rasulullah.

HUKUM SHALAT ID
Berkata syakhul Islam Ibnu Taimiyah,” kami menguatkan pendapat bahwa shalat Id hukumnya wajib bagi setiap individu (fardlu ‘ain) sebagaimana ucapan Abu Hanifah dan selainnya. Hal ini juga salah satu pendapatnya Imam Syafi’i dan salah satu dari dua pendapat dari mazhab Imam Ahmad. (Majmu Fatawa 23/161)

Berkata Al-Allamah Asy-Syaukani,” diantara dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Id adalah shalat Id dapat menggugurkan kewajiban shalat jum’at apabila bertepatan jatuhnya (pada hari jum’at) karena sesuatu yang tidak wajib tidak mungkin menggugurkan sesuatu yang wajib.” (Sailul Jarar 1/315)

KAPAN DISUNNAHKAN MAKAN PADA HARI ID?
Dari Buraidah Radhiallahu ‘anhu ia berkata,” Nabi tidak keluar pada hari Idul fitri hingga beliau makan. Sedang pada hari raya Idul Adha beliau tidak makan hingga kembali dari tanah lapang, lalu beliau makan dari sembelihannya.” (Hr.Tirmizi, Ibun Majah, Ad-Darimi dan Ahmad dengan sanad yang hasan)

MANDI SEBELUM SHALAT ID
Berkata Imam Ibnu Qudamah,” disunnahkan untuk bersuci dengan mandi pada hari raya. Ibnu Umar biasa mandi pada hari raya Idul Fitri dan diriwayatkan yang demikian dari Ali Radhiallahu ‘anhu. Dengan inilah Alqamah berpendapat juga ‘Urwah, ‘Atha’, An-Nakha’I, Asy-Sya’bi, Al-Qatadah, Abuz Zinad, Malik, Asy-Syafi’I, dan Ibnul Mundzir.” (Al-Mughni 2/370)

BERPENAMPILAN INDAH PADA HARI ID
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma ia berkata,” Umar mengambil jubah dari sutera tebal yang dijual di pasar, lalu ia datang kepada Rasulullah dan berkata, ya Rasulullah, belilah jubah ini agar engkau dapat berdandan dengannya pada hari raya dan saat menerima utusan. Rasulullah bersabda kepada Umar: ini adalah pakaian orang yang tidak mendapat bahagian (di akhirat – penj). Maka Umar tinggal sepanjang waktu yang Allah inginkan. Kemudian Rasulullah mengirimkan kepadanya jubah dari sutera.

Umar menerimanya lalu mendatangi Rasulullah. Ia berkata: ya Rasulullah, engkau pernah mengatakan ini adalah pakaian orang yang tidak mendapat kebahagiaan, dan engkau telah mengirimkan kepadaku jubah ini. Rasulullah bersabda kepada umar: juallah jubah ini dan engkau penuhi kebutuhanmu dengannya.” (Hr. Bukhari dan Muslim). Berkata Al-Allamah As Sindi, “ dari hadits ini diketahui berdandan pada hari raya merupakan kebiasaan yang ditetapkan diantara mereka ( Rasulullah dan para shahabat – pen ). Berkata Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad 1/441,” Nabi memakai pakaiannya yang paling bagus untuk keluar ( melaksanakan shalat) pada hari idul fitri dan idul adha.”

KELUAR MENUJU TANAH LAPANG
Dari Abu Said al-Khudri yang berbunyi,”Rasulullah keluar pada dua hari raya ke tanah lapang (mushalla)….” (Hr. Bukhari, Muslim, Nasai dan Baihaqi).

SAAT DAN BACAAN TAKBIR PADA IDUL FITRI DAN IDUL ADHA
Telah pasti hadits dari rasulullah yang berbunyi,” Beliau keluar pada hari Idul Fitri, maka beliau bertakbir hingga tiba di tanah lapang dan hingga ditunaikannya shlalat. Apabila beliau telah menunaikan shalat, beliau menghentikan takbir.” (Hr. Ibnu Abi Syaibah). Berkata Syaikh Al-Albani,” Dalam hadits ini ada dalil dilakukannya takbir dengan suara keras di jalanan menuju tanah lapang… Termasuk yang baik untuk disampaikan pada kesempatan ini adalah bahwa mengeraskan takbir disini tidak disyariatkan berkumpul atas satu suara ( membaca takbir sacara serempak sambil dipimpin oleh seseorang). Sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang.”

Adapun lafadz takbir yang biasa diucapkan oleh para shahabat adalah,”
1. Allahu Akbar Allahu Akbar la ilaha illallah Allahu Akbar wa lillahilhamd. (Hr. Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Mas’ud)
2. Allahu Akbar 3X wa lillahilhamd. Allahu Akbar wa ajallu. Allahu Akbar ‘Ala ma haza. (Hr. baihaqi dari Ibnu Abbas)
3. Kabbarullah Allahu Akbar 3X kabira. (Hr. Abdurrazaq dari Salman Al-Khair)

MENGAMBIL JALAN BERBEDA KETIKA PERGI DAN KEMBALI DARI TANAH LAPANG
Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata,” Nabi pada hari raya biasa mengambil jalan yang berlainan (ketika pergi dan ketika kembali dari tanah lapang).” (Hr.Bukhari)

APAKAH ADA SHALAT SUNAT YANG MENGIRINGI SHALAT ID?
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu ia berkata,” Nabi shalat dua rakaat pada hari idul fitri, beliau tidak shalat sebelumnya tidak juga sesudahnya…” (Hr.Bukhari).

WAKTU PELAKSANAAN SHALAT ID
Abdullah bin Busr radhiallahu ‘anhu pernah keluar bersama manusia pada hari Idul fitri dan Idul Adha maka ia mengingkari lambatnya imam dan ia berkata,” sesungguhnya kita telah kehilangan waktu kita ini, dan yang demikian itu tatkala tasbih.” ( lihat kitab Fathul bari). Berkata syaikh Abu Bakar Al-Jazairi,” Waktu shalat Idul Fitri dan Idul Adha adalah dimulainya dengan naiknya matahari setinggi satu tombak sampai tergelincir. Yang paling utama shalat Idul Adha dikerjakan pada awal waktu agar manusia dapat menyembelih hewan-hewan qurban mereka, sedangkan shalat Idhul Fitri diakhirkan agar manusia dapat mengeluarkan zakat Fitri mereka.” (Minhajul Muslim 278)

TATA CARA SHALAT ID
Pertama. Shalat Id tidak dimulai dengan dengan panggilan azan dan iqomah. Ibnu Abbas dan jabir Radhiallahu ‘anhu berkata,” Tidak pernah dikumandangkan azan ( untuk shalat Id) pada hari Idul Fitri dan Idul Adha.” (Hr. Muslim)
Kedua. Sesungguhnya Rasulullah pada Rakaat pertama seperti halnya shalat dimulai dengan takbiratul ikram.selanjutnya bertakbir sebanyak tujuh kali dan rakaat kedua bertakbir sebanyak lima kali.
Ketiga. Tidak shahih dari Nabi mengucapkan suatu zikir-zikir tertentu yang diucapkan diantara takbir-takbir Id. Ibnu Mas’ud berkata, “ Diantara dua takbir diucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah Azza wa Jalla.” (Hr. Baihaqi dengan sanad yang jayid (bagus). Berkata Ibnu Qaiyim,” Nabi diam sejenak diantara dua takbir, namun tidak dihapal dari beliau dzikir tertentu yang dibaca diantara takbir tersebut.”
Keempat. Siapa yang luput darinya atau tidak mendapatkan shalat Id berjamaah hendaklah ia shalat dua rakaat (Hr. Bukhari)

KHUTBAH SETELAH SHALAT ID
Termasuk sunnah dalam khutbah id adalah dilakukan setelah shalat. hadits dari Abu Said al-Khudri yang berbunyi,”Rasulullah keluar pada dua hari raya ke mushalla ( tanah lapang ). Pertama kali yang beliau lakukan adalah shalat, kemudian berpaling dan menghadap manusia. Sedangkan manusia duduk di barisan mereka. Lalu beliau memberi nasehat, wasiat dan memberikan perintah kepada mereka…kata Abu Sa’id; dan manusia terus menerus seperti itu.” (Hr. Bukhari, Muslim, Nasai dan Baihaqi). Ibnu Abbas berkata,”Aku menghadiri shalat shalat id bersama Abu Bakar, Umar dan Utsman. Semua mereka melakukan shalat sebelum khutbah.” (Hr. Bukhari dan Muslim).

BOLEHNYA TIDAK MENDENGARKAN KHUTBAH ID
Menghadiri khutbah tidaklah wajib seperti kita menghadiri shalat, kerena ada riwayat dari Abdullah bin saib. Ia berkata,” Aku menghadiri Id bersama Nabi. Ketika selesai shalat ia berkata: sesungguhnya kami akan berkhutbah, barangsiapa yang ingin tetap duduk untuk mendengarkan maka duduklah dan barang siapa yang hendak pergi maka pergilah.” (Hr. Abu Dawud, Nasai dan Ibnu Majah). Berkata Ibnul Qayyim Al-Jauziyam,” Nabi memberi keringanan bagi yang menghadiri shalat Id untuk duduk mendengarkan khutbah atau pergi.” (Zadul Ma’ad 1/448)

BAGAIMANA JIKA HARI ID BERTEPATAN DENGAN HARI JUM’AT?
Dari Ali radhiallahu ‘anhu, bahwasanya berkumpul dua hari raya dalam satu hari, maka ia berkata,” Siapa yang ingin menghadiri shalat jum’at maka hadirilah dan siapa yang ingin duduk maka duduklah.” (Hr. Abdurrazaq, Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih). Syaikh Utsaimin berkata,” maka kewajiban bagi mukmin apabila tidak menghadiri shalat jum’at adalah melaksanakan shalat zhuhur seperti biasa”

BOLEHNYA MENDENGARKAN REBANA YANG DIMAINKAN OLEH ANAK PEREMPUAN KECIL
Tidak diragukan lagi kalau hukum musik adalah haram menurut ijma’ para ulama dan para ulama mazhab yang empat seperti Imam syafi’I, Imam Malik, Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah. Walaupun pada saat ini penamaan musik telah melakukan mutasi tapi pada hakekatnya tetaplah sama, seperti dinamakan nyanyian dengan Nasyid Islami atau sima’ .
Tapi khusus pada hari raya, Rasulullah memberikan rukhsoh atau keringanan untuk mendengarkan nyayian anak perempuan kecil dengan diiringi rebana. Seperti yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata,” Rasulullah masuk menemuiku, sedangkan disisiku ada dua anak perempuan kecil yang sedang bernyanyi dengan nyanyian bua’ats. Lalu beliau berbaring di tempat tidur dan memalingkan wajahnya, masuklah Abu Bakar lalu ia menghardikku dan berkata; Seruling syaithan di sisi Nabi!? Rasulullah kemudian menghadap Abu bakar dan bekata : Biarkan kedua anak Perempuan itu. Ketika beliau tidur, aku memberi isyrat dengan mata kepada dua anak itu maka merekapun keluar. Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda,” Wahai Abu Bakar, setiap kaum memiliki hari raya dan ini adalah hari raya kita.”” (Hr. Bukhari dan Muslim).

UCAPAN SELAMAT PADA HARI ID
Syaikhul Islam IbnuTaimiyah ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya, maka beliau menjawab,”Ucapan selamat pada hari raya, dimana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah Id adalah Taqabbalallahu Minna wa Minkum (Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian).” (Majmu Fatawa 24/253). Berkata Al-Hafidh Ibnu Hajar,” Para shahabat Rasulullah bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya Taqabbalallahu Minna wa Minkum (Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian)…adapun ucapan selamat atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia, maka ini tidak ada dasarnya. Bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah; Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik.” (Fathul Bari 2/446).

Selesai ditulis tanggal
05 November 03 di Padang
Oleh Abu Umar Abdul Aziz

MARAJI’
1. Ahkamu al-‘Idain fi Sunnati Muthaharah oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid – Terjemahan.
2. Shalat al-‘Idain fi al-Mushalla hiya as-sunnah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani – Terjemahan
3. Awailu as-Syuhuru al-Arobiyah oleh Ahmad Muhammad Syakir – Terjemahan
4. As-ilah wa Ajwibah fii Shalati Al-Idaini oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh al- Utsaimin - Terjemahan
5. Al-Amru bil Ittiba’ wan Nahyu ‘Anil Ibtida’ oleh Imam As-Shuyuti – Terjemahan
6. Al-Ajwibah an Nafi’ah ‘an asilah Lajnah Masjid al Jami’ah wa Yaliiha Ahkamul Jum’ah wa Bid’uha oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani – Terjemahan
7. Risalah Bid’ah oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Selengkapnya...